Hai teman berjumpa lagi di blog ini, Kali ini saya akan
mengangkat tema tentang Psikotropika :D . Selamat Membaca ,. Semoga bermanfaat.
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik
alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma
ketergantungan digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:
1. Psikotropika
golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan
dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
2. Psikotropika
golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat
menimbulkan ketergantungan
.
3. Psikotropika
golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari
kelompok hipnotik sedatif.
4. Psikotropika
golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan
Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun
1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut : (didahului
dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam tanda kurung)
#Gambar diambil dari www.google.com
*Semoga bermanfaat... Salam dari maharaniistiqomah17.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar